JAKARTA. Kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau sudah seperti ritual yang terjadi saban tahun. Setelah menyatakan 17 perusahaan perkebunan bersalah dalam audit kepatuhan karena lalai mencegah kebakaran lahan perkebunan di Riau, Tim Gabungan Nasional Audit Kepatuhan mengumumkan hasil uji kepatuhan terhadap enam pemerintah kabupaten/kota di provinsi Riau. Berdasarkan hasil audit kepatuhan yang dilakukan selama Juli dan Agustus 2014, Tim Gabungan Nasional Audit menyatakan, hanya satu kabupaten tergolong patuh, satu kabupaten cukup patuh, dan empat kabupaten lainnya tidak patuh dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Ketua Tim Gabungan Nasional Audit Bambang Hero Saharjo mengungkapkan, pemilihan keenam kabupaten/kota ini mengacu pada hadirnya hotspot atau titik panas yang telah dipetakan di Provinsi Riau. "Kami sudah melakukan pemetaan hotspot dan akhirnya diperoleh enam kabupaten/kota itu," jelasnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Empat pemda di Riau gagal cegah kebakaran
JAKARTA. Kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau sudah seperti ritual yang terjadi saban tahun. Setelah menyatakan 17 perusahaan perkebunan bersalah dalam audit kepatuhan karena lalai mencegah kebakaran lahan perkebunan di Riau, Tim Gabungan Nasional Audit Kepatuhan mengumumkan hasil uji kepatuhan terhadap enam pemerintah kabupaten/kota di provinsi Riau. Berdasarkan hasil audit kepatuhan yang dilakukan selama Juli dan Agustus 2014, Tim Gabungan Nasional Audit menyatakan, hanya satu kabupaten tergolong patuh, satu kabupaten cukup patuh, dan empat kabupaten lainnya tidak patuh dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Ketua Tim Gabungan Nasional Audit Bambang Hero Saharjo mengungkapkan, pemilihan keenam kabupaten/kota ini mengacu pada hadirnya hotspot atau titik panas yang telah dipetakan di Provinsi Riau. "Kami sudah melakukan pemetaan hotspot dan akhirnya diperoleh enam kabupaten/kota itu," jelasnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.