Empat perusahaan energi putuskan kontrak dengan Iran



TEHERAN. Sanksi AS terhadap program nuklir Iran mulai merembet ke sejumlah perusahaan energi yang beroperasi di negara itu. Kemarin, empat perusahaan energi memutuskan untuk menghentikan kerja sama bisnisnya dengan Iran. Mereka adalah Royal Dutch Shell, Total, Statoil, dan Italy ENI. Langkah tersebut diambil menyusul ditetapkannya sanksi terhadap Naftiran Intertrade Co, perusahaan energi yang berbasis di Swiss. Asal tahu saja, AS memang tengah memperketat sanksi atas Iran atas ambisi program nuklirnya. Washington khawatir, pengembangan program nuklir ditujukan untuk mengembangkan senjata mematikan. Namun, Teheran menampik dan beralasan tujuan pengembangan hanya untuk perdamaian. Dalam peraturan terdahulu, Pemerintah AS memang memiliki kekuasaan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan asing yang berinvestasi lebih dari US$ 20 juta di sektor energi Iran. Para perusahaan yang mengikuti peraturan tersebut bisa terhindar dari penalti. "Saat ini, banyak orang yang mengambil kesimpulan, melakukan bisnis dengan Iran sudah tidak ada gunanya lagi," jelas Deputy US Secretary of State James Steinberg seperti yang dikutip Reuters. Steniberg mendeskripsikan Naftiran, yang merupakan perusahaan minyak subsidi Iran, sebagai kunci utama pengaliran dana ke industri minyak Iran. Dalam prakteknya, perusahaan AS sudah dilarang untuk bekerjasama dalam bentuk apa pun dengan Naftiran. Namun, pemerintah AS juga bilang, sanksi ekstra juga akan dikenakan dengan membujuk perusahaan-perusahaan non-AS untuk tidak bekerja sama dengan perusahaan tersebut.


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie