JAKARTA. Modal seluruh empat perusahaan reasuransi di Indonesia kini sudah melebihi Rp 100 miliar. Ini artinya, keempatnya sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2008, yang menyebutkan seluruh perusahaan asuransi harus mengantongi modal sendiri paling sedikit Rp 100 miliar. Hingga akhir 2009 lalu, dari empat perusahaan reasuransi, tinggal PT Tugu Reasuransi (Tugu Re) saja yang modalnya belum mencapai Rp 100 miliar. Modal Tugu Re tercatat baru sebesar 93 miliar, kurang Rp 7 miliar lagi dari batasan Rp 100 miliar. Namun di semester I 2010 ini, Tugu Re sudah menggemukkan modalnya. Direktur Keuangan Tugu Re Drajat Irwansyah mengatakan, per Juni lalu modal Tugu Re sudah mencapai Rp 101 miliar. "Penambahan modal sendiri itu berasal dari kas internal," tegas Drajat.
Empat Perusahaan Reasuransi Sudah Penuhi Modal
JAKARTA. Modal seluruh empat perusahaan reasuransi di Indonesia kini sudah melebihi Rp 100 miliar. Ini artinya, keempatnya sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2008, yang menyebutkan seluruh perusahaan asuransi harus mengantongi modal sendiri paling sedikit Rp 100 miliar. Hingga akhir 2009 lalu, dari empat perusahaan reasuransi, tinggal PT Tugu Reasuransi (Tugu Re) saja yang modalnya belum mencapai Rp 100 miliar. Modal Tugu Re tercatat baru sebesar 93 miliar, kurang Rp 7 miliar lagi dari batasan Rp 100 miliar. Namun di semester I 2010 ini, Tugu Re sudah menggemukkan modalnya. Direktur Keuangan Tugu Re Drajat Irwansyah mengatakan, per Juni lalu modal Tugu Re sudah mencapai Rp 101 miliar. "Penambahan modal sendiri itu berasal dari kas internal," tegas Drajat.