JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dalam kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty. "Hari ini KPK jadwalkan pemeriksaan empat pimpinan DPRD Muba untuk tersangka PA dan L," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (26/8). Keempat pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar beserta tiga wakilnya, Darwin, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. Selain itu, KPK juga akan memeriksa anggota DPRD Muba Bambang Karyanto. Kelimanya juga tersangka dalam kasus ini.
Empat pimpinan DPRD Banyuasin dipanggil KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dalam kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty. "Hari ini KPK jadwalkan pemeriksaan empat pimpinan DPRD Muba untuk tersangka PA dan L," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (26/8). Keempat pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar beserta tiga wakilnya, Darwin, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. Selain itu, KPK juga akan memeriksa anggota DPRD Muba Bambang Karyanto. Kelimanya juga tersangka dalam kasus ini.