JAKARTA. Empat pemerintah daerah tingkat provinsi mengajukan perizinan pembentukan perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Saat ini, baru terdapat sepuluh perusahaan Jamkrida, antara lain di Bali, Bangka Belitung, Palembang dan Banten yang baru mulai tahun ini. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, padahal, jaminan kredit daerah akan mendorong roda perekonomian daerah lebih maju karena bank akan lebih terjamin dalam menyalurkan kredit kepada pelaku usahanya, mikro, kecil dan menengah (UMKM). “Kami di OJK terus mendorong pembentukan Jamkrida di masing-masing provinsi. Namun, sampai saat ini, baru sepuluh provinsi yang mempunyai Jamkrida. Tahun depan, kami menargetkan ada 10 Jamkrida baru,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/10).
Empat provinsi ajukan pembentukan Jamkrida
JAKARTA. Empat pemerintah daerah tingkat provinsi mengajukan perizinan pembentukan perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Saat ini, baru terdapat sepuluh perusahaan Jamkrida, antara lain di Bali, Bangka Belitung, Palembang dan Banten yang baru mulai tahun ini. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, padahal, jaminan kredit daerah akan mendorong roda perekonomian daerah lebih maju karena bank akan lebih terjamin dalam menyalurkan kredit kepada pelaku usahanya, mikro, kecil dan menengah (UMKM). “Kami di OJK terus mendorong pembentukan Jamkrida di masing-masing provinsi. Namun, sampai saat ini, baru sepuluh provinsi yang mempunyai Jamkrida. Tahun depan, kami menargetkan ada 10 Jamkrida baru,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/10).