KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat emiten BUMN karya yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) kini telah disuspensi perdagangan sahamnya. Terbaru, Bursa mensuspensi saham PT PP Tbk (PTPP) per 5 Oktober 2026. “Perseroan telah menunda pembayaran bunga dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B (PTPP03BCN1) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B (SMPTPP01BCN1) yang seharusnya efektif dibayarkan pada tanggal 2 Oktober 2026,” tulis BEI dalam pengumumannya, Senin (5/10/2026).
Sebelumnya di tahun ini, saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) juga diberhentikan perdagangan sahamnya oleh Bursa pada 24 Agustus 2026.
Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham ADRO, BBSI, dan GOTO untuk Jumat (9/10) Suspensi saham ADHI dilakukan lantaran penundaan pembayaran bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C. Disuspensinya saham PTPP dan ADHI ini menyusul emiten BUMN karya lainnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang sudah diberhentikan terlebih dulu perdagangannya pada 2023 dengan alasan yang sama yaitu kelalaian pembayaran kewajiban. Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan, suspensi tersebut tidak otomatis berarti saham para emiten konstruksi pelat merah akan didelisting. Namun, semakin lama suspensi berlangsung, risikonya memang meningkat. “Investor perlu melihat milestone restrukturisasi dan rencana merger, bukan menganggap suspensi sebagai langkah menuju delisting,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (8/10/2026). Di sisi lain, merger bisa menjadi bagian penting dari pemulihan BUMN karya, tetapi bukan solusi instan. Pemerintah dan Danantara pun sedang mendorong konsolidasi dan penyehatan BUMN karya. Danantara menargetkan merger BUMN karya bisa dilaksanakan pada akhir 2026, dengan PTPP dan ADHI berada di urutan pertama dalam rencana tersebut. “Sementara itu, beberapa emiten masih membutuhkan restrukturisasi utang dan perbaikan struktur keuangan yang cukup kompleks,” ungkapnya. Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan melihat, kemungkinan delisting saham emiten karya juga masih kecil, meskipun secara syarat teknis sudah terpenuhi bagi penghapusan pencatatan. Ini lantaran banyak emiten pelat merah yang meskipun bermasalah dan mengalami suspensi lama, tetapi masih belum didepak dari Bursa. “Masalah ini juga terjadi sebelumnya di Garuda Indonesia (GIAA), Krakatau Steel (KRAS), dan Indofarma (INAF),” ujarnya kepada Kontan, Kamis (8/10). Peran pemerintah dan Danantara pun menjadi sentral dalam mengatasi masalah keuangan BUMN karya. Ini lantaran masalah utama para emiten karya berputar pada buruknya arus kas operasional untuk mengerjakan proyek. Sebagai informasi, PTPP punya kas dan setara kas akhir tahun sebesar Rp 1,17 triliun di akhir Juni 2026, turun dari Rp 2,54 triliun di periode sama tahun lalu. ADHI memiliki kas dan setara kas akhir periode sebesar Rp 813,09 miliar di akhir Juni 2026, turun dari Rp 1,47 triliun di periode sama tahun lalu. WIKA punya saldo kas dan setara kas pada akhir periode Rp 1,93 triliun per Juni 2026, naik dari Rp 1,61 triliun. Namun, WIKA mencatatkan pos defisit sebesar Rp 20,77 triliun. WSKT memiliki kas dan setara kas akhir periode sebesar Rp 2,61 triliun di akhir Juni 2026, turun dari Rp 3,28 triliun di periode sama tahun lalu. Waskita juga mencatatkan defisit sebesar Rp22,13 triliun di periode ini. “Beban emiten karya ini tidak mampu mereka tutupi dari perolehan operasional. Padahal, untuk perbaikan kinerja mereka akan sangat bergantung pada kas yang hanya bisa dihasilkan dari operasional,” tuturnya. Di sisi lain, delisting saham dari Bursa sebenarnya bisa mempermudah proses merger. Namun, langkah ini dinilai bisa memperburuk citra pemerintah di mata investor. Target merger BUMN karya di akhir 2026 pun dilihat masih dapat terjadi di tengah suspensi saham tersebut. “Merger biasanya penilaiannya tidak ditentukan oleh harga pasar, tetapi lebih dilakukan dengan appraisal,” katanya. Elandry bilang, kinerja BUMN karya bisa membaik jika ada kejelasan skema merger, restrukturisasi utang, dukungan Danantara, masuknya proyek dengan cash flow yang lebih sehat, serta
asset recycling. Kuncinya bukan sekadar mengejar kontrak baru, tetapi mempercepat
cash conversion dan mengurangi proyek dengan margin rendah. Pemerintah dan Danantara bisa berperan melalui restrukturisasi utang, konsolidasi aset dan bisnis, sekaligus memastikan kebutuhan modal kerja tetap tersedia. “Fokusnya menjaga liquidity sambil memperbaiki struktur neraca,” tuturnya. Investor saham pun disarankan untuk tetap
wait and see di tengah kondisi saat ini. Namun, investor sebaiknya tak hanya melihat harga saham yang sudah turun sebagai alasan
averaging down jika nanti suspensi dicabut. “Yang perlu dipantau adalah skema merger, potensi dilusi, restrukturisasi utang, dan kemampuan menghasilkan
operating cash flow,” katanya.
Sementara, investor obligasi sebaiknya fokus kepada hasil restrukturisasi dan kepastian pembayaran pokok atau kupon. Artinya, obligor perlu melihat
recovery value secara keseluruhan, bukan hanya yield atau harga obligasi. “BUMN Karya masih merupakan
special situation dengan
volatility dan
risk appetite yang tinggi, sehingga keputusan investasi sebaiknya menunggu milestone restrukturisasi yang lebih konkret,” ungkapnya.
Baca Juga: Yuan Menguat Saat Yen dan Rupiah Tertekan, Simak Proyeksinya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News