KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berlangsung pada Rabu (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Empat saham yang diinvestasikan secara langsung disebut membuat rugi Jiwasraya sebesar Rp 4,65 triliun. Saham-saham tersebut adalah PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), PT SMR Utama Tbk (SMRU), dan PT Bank Daerah Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Baca Juga: Peluang saham ritel setelah mal kembali buka
Empat saham ini disebut dalam sidang perdana Jiwasraya, begini kata analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berlangsung pada Rabu (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Empat saham yang diinvestasikan secara langsung disebut membuat rugi Jiwasraya sebesar Rp 4,65 triliun. Saham-saham tersebut adalah PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), PT SMR Utama Tbk (SMRU), dan PT Bank Daerah Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Baca Juga: Peluang saham ritel setelah mal kembali buka