KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan telah mengevaluasi indeks IDX30, Senin (25/1). Evaluasi mayor dilakukan untuk menetapkan daftar saham, serta menyesuaikan bobot atas saham-saham yang digunakan untuk perhitungan indeks IDX30. Adapun daftar saham yang masuk dan keluar perhitungan indeks IDX30 ini berlaku pada periode perdagangan Februari hingga Juli 2021. Sementara, jumlah saham yang digunakan berlaku untuk perhitungan indeks IDX30 berlaku untuk periode perdagangan Februari hingga April 2021. Sekadar informasi, IDX30 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Mengutip pengumuman BEI, terdapat empat saham yang masuk menjadi penghuni baru indeks IDX30, yakni PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). Baca Juga: GGRM & LPPF out, ini komposisi IDX High Dividend 20 untuk Februari 2021-Januari 2022 Keempat saham itu menggantikan PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) yang terdepak dari indeks IDX30.