Jakarta. Kedutaan Besar Indonesia di Islamabad menyampaikan ada empat santri yang merupakan warga negara Indonesia ditangkap di Gujrat, Pakistan. "Empat santri Indonesia itu ditangkap di Gujrat, yakni sekitar 175 kilometer dari kota Islamabad," demikian keterangan tertulis KBRI di Pakistan, Selasa (13/9/2016). Para santri itu adalah bagian dari 24 santri asing jamaah tablig dari berbagai negara. Mereka ditangkap saat sedang melakukan kegiatan. Masa berlaku visa para santri rupanya telah habis pada bulan Desember 2015.
Empat santri WNI ditangkap di Pakistan
Jakarta. Kedutaan Besar Indonesia di Islamabad menyampaikan ada empat santri yang merupakan warga negara Indonesia ditangkap di Gujrat, Pakistan. "Empat santri Indonesia itu ditangkap di Gujrat, yakni sekitar 175 kilometer dari kota Islamabad," demikian keterangan tertulis KBRI di Pakistan, Selasa (13/9/2016). Para santri itu adalah bagian dari 24 santri asing jamaah tablig dari berbagai negara. Mereka ditangkap saat sedang melakukan kegiatan. Masa berlaku visa para santri rupanya telah habis pada bulan Desember 2015.