KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat serikat buruh yakni KSPSI Yoris, KSBSI, KSPN, dan KSARBUMUSI menolak aksi mogok nasional yang direncanakan akan digelar pada 6-8 Oktober 2020. Empat Konfederasi Serikat Buruh/Pekerja tersebut merasa perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh/pekerja menanggapi situasi terkini. Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai menyebut advokasi pihaknya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah dilakukan melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat massal bersama, audiensi ke pemerintah dan DPR. "Aksi unjuk rasa termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dan proses perjuangan tersebut sekarang sedang kita kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Minggu (4/10).
Empat serikat buruh ini menolak aksi mogok terkait pengesahan RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat serikat buruh yakni KSPSI Yoris, KSBSI, KSPN, dan KSARBUMUSI menolak aksi mogok nasional yang direncanakan akan digelar pada 6-8 Oktober 2020. Empat Konfederasi Serikat Buruh/Pekerja tersebut merasa perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh/pekerja menanggapi situasi terkini. Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai menyebut advokasi pihaknya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah dilakukan melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat massal bersama, audiensi ke pemerintah dan DPR. "Aksi unjuk rasa termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dan proses perjuangan tersebut sekarang sedang kita kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Minggu (4/10).