Empat tahun berturut-turut menyabet opini WTP dari BPK, ini strategi Anies Baswedan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2020. Opini WTP ini merupakan keempat kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Meski pandemi corona melanda, pengelolaan keuangan Jakarta tetap baik dan transparan.  "Mempertahankan WTP itu semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," ungkap Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam siaran pers Senin (31/5). .

Menurut Anies, WTP harus menjadi sebuah kewajaran dan tradisi baru bagi DKI Jakarta. Dalam mempertahankan WTP, Pemprov DKI melakukan 10  langkah. Beberapa dia di antarannya,  pertama, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Kedua, penguatan dan penyediaan regulasi pengelolaan keuangan dan aset secara memadai dan penetapan WTP sebagai Kegiatan Strategis Daerah (KSD). Ketiga, pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi sistem informasi smart budgeting.

Keempat, pmbenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset hasil inventarisasi  melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah. Kelima, melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian