Empat tersangka penyerangan Ahmadiyah Cikeusik ditahan



JAKARTA. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Anton Bachrul Alam menyatakan polisi telah menahan empat dari lima tersangka kasus penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Keempat tersangka tersebut ditahan di Polres Temanggung. "Tersangkanya lima orang, empat orang sudah ditahan," kata Anton, Senin (14/2). Namun yang diungkapkan Anton ini berbeda dengan bawahannya Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar. Sebelumnya, Boy menyebut telah ada delapan tersangka dan tiga di antaranya telah ditahan. Sebagaimana diberitakan, penyerangan massa kepada 17 warga Ahmadiyah di Cikeusik menewaskan tiga warga Ahmadiyah. (Abdul Qodir/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can