EMTK tetap lanjutkan akuisisi Indosiar



JAKARTA. Kendati terhadang isu monopoli, manajemen PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) menyatakan akan meneruskan proses akuisisi terhadap PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Perseroan telah memilih penilai independen untuk melancarkan aksi korporasinya tersebut."Kita sudah menunjuk Hadi Putranto Hadinoto&Partners sebagai legal advisor," ujar Sekretaris Perusahaan EMTK Titi Maria di Jakarta, Senin (14/3).Perseroan, lanjut dia, tetap akan melangsungkan hajatan korporasi tersebut lantaran yakin tidak melanggar rambu-rambu aturan otoritas.Semula, induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang mengakuisisi 27,24% saham IDKM itu terhalang tiga pasal aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Pertama, aturan Nomor 9.G.1 tentang penggabungan usaha atau peleburan usaha perusahaan publik atau emiten. Kedua, aturan IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Ketiga, aturan IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.Namun, dari segi legal, transaksi itu sudah dianggap memenuhi aturan otoritas. Tetapi yang dinilai menjadi masalah adalah EMTK akan menjadi pemegang saham pengendali di dua perusahaan yang sama-sama bergerak di bidang penyiaran audio visual, yaitu SCTV dan Indosiar.Titi berdalih, saat ini ada beberapa perusahaan yang mengendalikan lebih dari satu perusahaan televisi. Misal MNC Group yang mengendalikan tiga stasiun televisi sekaligus, RCTI, MNC TV, dan Global TV. Kemudian, Trans Corp yang membawahi Trans TV dan Trans7, serta Viva Media Group milik Grup Bakrie yang mengoperasikan ANTV dan TV One."Kita pasti akan mematuhi rambu-rambu hukum," tutur Titi.

Menjajaki pinjaman perbankanEMTK telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan PT Prima Visualindo pada 1 Maret 2011 terkait pembelian 551.708.684 saham atau setara 27,24% dari total saham yang ditempatkan dan disetor IDKM. Harga pembeliannya di Rp 900 per saham, dengan total transaksi sekitar Rp 496,53 miliar.Dengan pengambilalihan saham tersebut, induk usaha SCTV itu menjadi pemegang saham tunggal terbesar IDKM. Selanjutnya, pada saat penyelesaian rencana pengambilalihan itu, EMTK akan melakukan penawaran tender (tender offer) untuk saham-saham IDKM yang masih ada.Adapun dana pengambilalihan saham rencananya akan diambil dari internal dan hasil pinjaman. Saat ini perseroan kata Titi, sudah melakukan penjajakan kepada sejumlah bank. Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan secara detail.Manajemen berharap pengambilalihan saham itu tuntas Mei 2011 mendatang. Setelah itu, EMTK akan melakukan tender offer ke pemegang saham lainnya yaitu Citibank Singapore S/A BK Julius Baer&Co Ltd sebanyak 8,5% dan publik sebesar 64,26% atau setara 1,301 miliar saham. Untuk aksi tersebut, EMTK harus menyediakan Rp 1,17 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini