Jakarta. Jajaran Sub Direktorat Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktek jual-beli data nasabah via internet. Para pelaku membobol ribuan nasabah kartu kredit. Ada empat pria ditetapkan sebagai tersangka. GS berperan membuat KTP palsu, menarik uang dari akun forex dan judi online serta mendaftar, deposit/transfer pada webstore dan payment. A dan AH sebagai pencari kartu kredit, menjual dan menampung hasil penjualan kartu kredit kepada GS. Sementara itu, PSS sebagai pelaku yang menggunakan KTP palsu, mengurus perubahan SIM card ke provider.
Enam bulan operasi, pembobol kartu kredit dibekuk
Jakarta. Jajaran Sub Direktorat Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktek jual-beli data nasabah via internet. Para pelaku membobol ribuan nasabah kartu kredit. Ada empat pria ditetapkan sebagai tersangka. GS berperan membuat KTP palsu, menarik uang dari akun forex dan judi online serta mendaftar, deposit/transfer pada webstore dan payment. A dan AH sebagai pencari kartu kredit, menjual dan menampung hasil penjualan kartu kredit kepada GS. Sementara itu, PSS sebagai pelaku yang menggunakan KTP palsu, mengurus perubahan SIM card ke provider.