KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex berpotensi terkena penghapusan pencatatan alias delisting. Potensi delisting ini sejalan dengan penghentian sementara (suspensi) perdagangan SRIL yang sudah berlangsung selama enam bulan. "PT Sri Rejeki Isman Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023," kata manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya, Jumat (19/11). Berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat dengan dua alasan.
Enam bulan suspensi, saham Sritex (SRIL) terkena potensi delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex berpotensi terkena penghapusan pencatatan alias delisting. Potensi delisting ini sejalan dengan penghentian sementara (suspensi) perdagangan SRIL yang sudah berlangsung selama enam bulan. "PT Sri Rejeki Isman Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023," kata manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya, Jumat (19/11). Berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat dengan dua alasan.