Enam cara membrangus kejahatan narkotika ala SBY



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan langkah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkotika belum cukup. Makanya, dirinya menginstruksikan Badan Nasional Narkotika (BNN) harus lebih giat melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika. Terlepas itu, SBY menginstruksikan seluruh jajaran melakukan enam hal guna pencegahan dan pemberantasan narkotika. "Saya ingin menyampaikan ajakan dan instruksi kepada jajaran pemerintahan untuk menyukseskan pemberantasan narkoba. Untuk sasaran lima atau 15 tahun mendatang," katanya dalam sambutan perayaan puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2011, di Monas, Minggu (26/6). Ada pun enam langkah itu, yakni pertama dengan meningkatkan intensitas pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkotika. "Jangan tunggu hari esok," katanya. Kedua meningkatkan kerjasama regional dan internasional lebih efektif lagi agar tidak mudah sindikat narkoba mengobok-obok negeri. Ketiga, pendidik, orang tua dan pemuka agama lebih aktif dalam membimbing dan mengawasi masyarakat terutama generasi muda. Keempat, aparat kepolisian dan penegak hukum lebih aktif membongkar dan mengadili penjahat narkotika, sanksi hukum keras dan adil. Kelima, SBY berharap masyarakat di seluruh tanah air punya kepedulian yang tinggi. "Kepedulian masyarakat lokal atas kejahatan ini. Ada rumah yg memproduksi narkoba, tetangganya tdk tahu," paparnya. Kemudian yang terakhir, yaitu keenam pemerintah akan terus bekerja keras dan mengalokasikan anggaran dan sumber daya. "Saya ajak dunia usaha agar pengguna narkotika kembali ke dunia luas dengan baik-baik. Meski mereka kehilangan masa lalu, mereka tidak kehilangan masa depannya," katanya. SBY sendiri mengaku telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyukseskan gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan narkotika sampai ke daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: