KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi milik negara, Jiwasraya, gagal membayar kewajiban pembayaran polis senilai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019. Kepastian tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. 1. Dirut Jiwasraya minta maaf kepada nasabah Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (16/12) kemarin, Hexana mengungkapkan alasan mengapa Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis asuransi nasabah. Pada kesempatan itu, dia juga meminta maaf kepada nasabah.
Enam fakta penting di balik kegagalan bayar klaim polis Jiwasraya senilai Rp 12,4 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi milik negara, Jiwasraya, gagal membayar kewajiban pembayaran polis senilai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019. Kepastian tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. 1. Dirut Jiwasraya minta maaf kepada nasabah Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (16/12) kemarin, Hexana mengungkapkan alasan mengapa Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis asuransi nasabah. Pada kesempatan itu, dia juga meminta maaf kepada nasabah.