JAKARTA. Wakil Presiden RI Boediono menyebut sedikitnya ada enam hal yang menjadi penghambat pengembangan wirausaha di Indonesia. Mereka adalah pertama law and order atau ketertiban hukum sehingga aturan main lebih jelas. Apalagi yang saat ini masih terjadi di beberapa daerah adalah adanya pungutan liar sehingga cukup mempengaruhi sisi ketertiban ini. "Kedua, kestabilan makro," ungkapnya. Lebih lanjut, Boediono ekonomi harus tetap stabil tidak naik turun seperti 'yoyo' yang malah akan membuat sulit wirausaha untuk berkembang. Ketiga adalah masalah infrastruktur di mana isu ini menjadi penting karena dapat mempengaruhi kemudahan dan perkembangan bisnis. Keempat adalah regulasi. Menurut mantan Gubernur BI ini hal tersebut menjadi penting karena masih adanya persinggungan antara peraturan daerah dan pusat terkait otonomi daerah yang bisa mempengaruhi bisnis. Kelima adalah masalah finansial, di mana ketersediaan layanan ini perlu didukung oleh sektor perbankan melalui program financial inclusion. Keenam adalah minimnya tenaga kerja terlatih. "Dari enam hambatan tersebut bisa dipikirkan langkah-langkah konkret agar wirausaha di Indonesia bisa berkembang lagi baik dari segi kuantitas dan kualitas. Ini perlu sinergi dari semua pihak, pembuat kebijakan, pemerintah dan swasta agar wirausaha ini bisa semakin tangguh," jelas Boediono.
Enam hambatan penambahan wirausaha Indonesia
JAKARTA. Wakil Presiden RI Boediono menyebut sedikitnya ada enam hal yang menjadi penghambat pengembangan wirausaha di Indonesia. Mereka adalah pertama law and order atau ketertiban hukum sehingga aturan main lebih jelas. Apalagi yang saat ini masih terjadi di beberapa daerah adalah adanya pungutan liar sehingga cukup mempengaruhi sisi ketertiban ini. "Kedua, kestabilan makro," ungkapnya. Lebih lanjut, Boediono ekonomi harus tetap stabil tidak naik turun seperti 'yoyo' yang malah akan membuat sulit wirausaha untuk berkembang. Ketiga adalah masalah infrastruktur di mana isu ini menjadi penting karena dapat mempengaruhi kemudahan dan perkembangan bisnis. Keempat adalah regulasi. Menurut mantan Gubernur BI ini hal tersebut menjadi penting karena masih adanya persinggungan antara peraturan daerah dan pusat terkait otonomi daerah yang bisa mempengaruhi bisnis. Kelima adalah masalah finansial, di mana ketersediaan layanan ini perlu didukung oleh sektor perbankan melalui program financial inclusion. Keenam adalah minimnya tenaga kerja terlatih. "Dari enam hambatan tersebut bisa dipikirkan langkah-langkah konkret agar wirausaha di Indonesia bisa berkembang lagi baik dari segi kuantitas dan kualitas. Ini perlu sinergi dari semua pihak, pembuat kebijakan, pemerintah dan swasta agar wirausaha ini bisa semakin tangguh," jelas Boediono.