JAKARTA. Proses penjualan Bank Mutiara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah memasuki babak akhir. Per 21 Agustus lalu adalah masa tenggat penyampaian penawaran akhir oleh para calon investor. Dus, saat ini LPS telah menerima dokumen hasil uji tuntas sekaligus harga penawaran dari calon investor. "Semua (calon investor) menyampaikan dokumen. Kami masih cek isinya.," ujar Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS kepada KONTAN, Senin (25/8). Berdasarkan jadwal, setelah tahap penawaran harga akhir, tahap selanjutnya adalah LPS menyaring calon investor menjadi tiga dari enam pembeli (preferred bidders). LPS bakal mengerucutkan jumlah calon investor maksimal hingga pekan pertama September mendatang. Setelah itu, LPS akan menentukan satu investor sebagai calon pembeli Bank Mutiara pada pekan kedua September. Selanjutnya, calon pemenang harus melalui proses uji tuntas atawa fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Enam investor memasukkan harga penawaran Mutiara
JAKARTA. Proses penjualan Bank Mutiara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah memasuki babak akhir. Per 21 Agustus lalu adalah masa tenggat penyampaian penawaran akhir oleh para calon investor. Dus, saat ini LPS telah menerima dokumen hasil uji tuntas sekaligus harga penawaran dari calon investor. "Semua (calon investor) menyampaikan dokumen. Kami masih cek isinya.," ujar Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS kepada KONTAN, Senin (25/8). Berdasarkan jadwal, setelah tahap penawaran harga akhir, tahap selanjutnya adalah LPS menyaring calon investor menjadi tiga dari enam pembeli (preferred bidders). LPS bakal mengerucutkan jumlah calon investor maksimal hingga pekan pertama September mendatang. Setelah itu, LPS akan menentukan satu investor sebagai calon pembeli Bank Mutiara pada pekan kedua September. Selanjutnya, calon pemenang harus melalui proses uji tuntas atawa fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).