KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah masih memproses pembentukan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang saat ini menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum operasional masing-masing kawasan. Di tengah proses penyelesaian regulasi tersebut, pemerintah memastikan minat investor untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus di Indonesia tetap tinggi. Bahkan, permohonan pembentukan KEK baru maupun investasi di kawasan yang telah beroperasi terus berdatangan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa setiap KEK harus memiliki satu peraturan pemerintah tersendiri. Oleh karena itu, pembentukan enam KEK baru masih menunggu penyelesaian regulasi tersebut.
Enam KEK Baru Tunggu PP, Pemerintah Klaim Minat Investor Asing Tetap Tinggi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah masih memproses pembentukan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang saat ini menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum operasional masing-masing kawasan. Di tengah proses penyelesaian regulasi tersebut, pemerintah memastikan minat investor untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus di Indonesia tetap tinggi. Bahkan, permohonan pembentukan KEK baru maupun investasi di kawasan yang telah beroperasi terus berdatangan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa setiap KEK harus memiliki satu peraturan pemerintah tersendiri. Oleh karena itu, pembentukan enam KEK baru masih menunggu penyelesaian regulasi tersebut.
TAG: