KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2020, beberapa negara sudah mengalami resesi ekonomi, di antaranya China, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jerman, dan Amerika Serikat (AS). Enam negara tersebut masuk daftar 10 besar negera asal investor yang tercatat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) setidaknya sejak tahun lalu sampai dengan semester I-2020. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, meski beberapa negara investor langganan Indonesia sudah terlebih dahulu mengalami resesi ekonomi, tidak langsung berdampak signifikan kepada realisasi investasi dalam negeri. Menurutnya, pasti investor besar memiliki target ekspansi di tahun ini. Terbukti beberapa perusahaan asing mengabarkan hendak merelokasi usahanya ke Indonesia, bukan memilih benar-benar gulung tikar di negara asal.
Baca Juga: Sri Mulyani siap suntikan Rp 20,5 triliun ke lima BUMN ini Maka itu, kata Shinta, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja perlu diselesaikan dalam waktu dekat untuk mempermulus langkah investor, apalagi pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif perpajakan. “Namun, insentif perpajakan itu sebagai sweetener. Tidak ada yang bisa janji investasi yang masuk padat modal atau padat karya. Masalah investasi saat ini adalah soal ketenagakerjaan dan regulasi perizinan,” kata Shinta kepada Kontan, Minggu (9/8). Shinta melihat, pemerintah dapat lebih fokus menarik investasi padat karya melalui sektor manufaktur. Industri kimia dan farmasi dinilai, saat ini mempunya outlook yang menjanjikan karena permintaan yang sedang naik.