JAKARTA. Indonesia semakin mewaspadai masuknya zat radioaktif atau bahan nuklir masuk secara ilegal. Enam pelabuhan laut memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) guna mengawasi dan mencegah masuknya zat radioaktif ilegal ke Indonesia. Keenam pelabuhan itu adalah Pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan laut Batu Ampar Batam, Pelabuhan laut Belawan Medan, Pelabuhan laut Bitung Manado, dan Pelabuhan laut Soekarno-Hatta Makassar. Pemasangan RPM ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto bersama dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Kamis (1/12). "Ini demi koordinasi dan efektivitas pengoperasian RPM di pintu-pintu masuk Indonesia," ujar Jazi, Minggu (4/12).
Enam pelabuhan pasang deteksi dini nuklir ilegal
JAKARTA. Indonesia semakin mewaspadai masuknya zat radioaktif atau bahan nuklir masuk secara ilegal. Enam pelabuhan laut memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) guna mengawasi dan mencegah masuknya zat radioaktif ilegal ke Indonesia. Keenam pelabuhan itu adalah Pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan laut Batu Ampar Batam, Pelabuhan laut Belawan Medan, Pelabuhan laut Bitung Manado, dan Pelabuhan laut Soekarno-Hatta Makassar. Pemasangan RPM ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto bersama dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Kamis (1/12). "Ini demi koordinasi dan efektivitas pengoperasian RPM di pintu-pintu masuk Indonesia," ujar Jazi, Minggu (4/12).