KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada enam perusahaan pertambangan BUMN dan BUMD yang telah mengirimkan proposal tanda minatnya mengelola wilayah pertambangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, proposal tanda minat itu sudah diterima pihaknya pada Selasa malam, atau detik-detik berakhirnya waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pada 17 Juli kemarin. "IUPK sudah ada, kurang lebih enam perusahaan baik BUMD maupun BUMN. Sekarang kita evaluasi," terangnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (18/7).
Enam perusahaan BUMN dan BUMD minat tawaran kelola wilayah tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada enam perusahaan pertambangan BUMN dan BUMD yang telah mengirimkan proposal tanda minatnya mengelola wilayah pertambangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, proposal tanda minat itu sudah diterima pihaknya pada Selasa malam, atau detik-detik berakhirnya waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pada 17 Juli kemarin. "IUPK sudah ada, kurang lebih enam perusahaan baik BUMD maupun BUMN. Sekarang kita evaluasi," terangnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (18/7).