Enam Program Revitalisasi Pabrik Gula Tak Direstui DPR



JAKARTA. Dalam rangka program restrukturisasi pabrik gula, Kementerian Perindustrian mengajukan beberapa program dengan total anggaran sebesar Rp 265 miliar. Di luar program fasilitas mesin dan peralatan produksi untuk PT Barata dan PT Boma Bisma Indra (PT BBI) yang telah disetujui, Kemenprin mengajukan enam program lain. Sayangnya enam program ini tidak mendapatkan persetujuan dari DPR.Keenam program itu adalah pilot project untuk peningkatan efisiensi energi di 12 pabrik gula sebesar Rp 125 miliar, monitoring, verifikasi dan evaluasi pilot project pabrik gula sebesar Rp 7 miliar, Audit energi dan studi kelayakan sebesar Rp 9,8 miliar. Selain itu, kemeprin juga mengajukan dana sebesar Rp 14 miliar untuk survey dan verifikasi kebutuhan gula rafinasi indsutri kecil dan rumah, serta dana sebesar Rp 1 miliar untuk audit teknologi rehabilitasi peningkatan kapasitas giling tebu.Dari total anggaran yang diajukan pemerintah itu, hanya sebesar Rp 105 miliar yang disetujui oleh DPR dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN P 2010). Nilai ini hanya sekitar 39,62% dari total anggaran yang diajukan. Seperti diketahui, pemerintah manargetkan swasembada gula pada tahun 2014 nanti dengan target produksi gula nasional sebesar 5,7 juta ton. Untuk mewujudkannya, maka pemerintah melakukan program restrukturisasi pabrik gula dan membangun pabrik gula baru. Setidaknya dibutuhkan sekitar 15 pabrik gula baru. Total kebutuhan lahan untuk pabrik gula ini sekitar 300.000 hektar - 500.000 hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: