JAKARTA. Selama enam tahun beroperasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 46 bank dengan nilai total simpanan sebesar Rp 1,06 triliun. Data tersebut merupakan akumulasi dari statistik sejak LPS beroperasi pada 22 September 2005 sampai 31 Desember 2011. "Dari 46 bank tersebut, 21 bank sudah selesai likuidasi sementara 25 bank masih berjalan. Dari yang 25, 15 di antaranya dilikuidasi tahun 2011," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (25/1). Ia merinci, pada tahun 2006 terdapat 6 BPR yang dilikuidasi dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 50,324 miliar. Tahun 2007 sebanyak 5 BPR dengan total DPK 17,269 miliar. Tahun 2008 sebanyak 4 BPR dengan total DPK 37,255 miliar. Tahun 2009 sebanyak 5 BPR dan 1 bank umum dengan total DPK Rp 876,959 miliar. Tahun 2010 sebanyak 10 BPR dengan DPK Rp 29,770 miliar. Tahun 2011 sebanyak 15 BPR dengan DPK Rp 56,733 miliar. Firdaus menambahkan, rata-rata penyelesaian likuidasi berjalan selama 2 tahun 10 bulan. Total aset ke-46 bank yang dilikuidasi tersebut mencapai 880,89 miliar. Jumlah simpanan yang layak dibayar sebesar Rp 670 miliar sedangkan yang tidak layak dibayar sebesar Rp 445 miliar. Per 31 Desember 2011, jumlah bank yang masuk penjaminan LPS mencapai 1.957 bank. Jumlah ini terdiri dari 120 bank umum dan 1.837 BPR/BPRS. Adapun per akhir Desember 2010 jumlah bank yang menjadi peserta penjaminan lebih kecil, yakni 1.990 bank. Rinciannya, 122 bank umum dan 1.868 BPR/BPRS. Mengacu pada data akhir Desember 2011 tersebut, jumlah rekening simpanan kurang dari Rp 2 miliar mencapai 101,366 juta rekening atau 99,87% dari total rekening yang dijamin. Nilainya mencapai Rp 1.398,87 triliun. Sementara itu, rekening simpanan di atas Rp 2 miliar sebanyak136.890 rekening dengan nilai total mencapai Rp 1.436,45 triliun. "Dari jumlah tersebut simpanan yang dijamin LPS mencapai 101,366 juta rekening atau 99,87% dari total rekening yang dijamin. Nilainya Rp 1.667,66 triliun atau setara 58,92% dari total simpanan yang dijamin," papar Firdaus.
Enam tahun, LPS likuidasi 46 bank
JAKARTA. Selama enam tahun beroperasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 46 bank dengan nilai total simpanan sebesar Rp 1,06 triliun. Data tersebut merupakan akumulasi dari statistik sejak LPS beroperasi pada 22 September 2005 sampai 31 Desember 2011. "Dari 46 bank tersebut, 21 bank sudah selesai likuidasi sementara 25 bank masih berjalan. Dari yang 25, 15 di antaranya dilikuidasi tahun 2011," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (25/1). Ia merinci, pada tahun 2006 terdapat 6 BPR yang dilikuidasi dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 50,324 miliar. Tahun 2007 sebanyak 5 BPR dengan total DPK 17,269 miliar. Tahun 2008 sebanyak 4 BPR dengan total DPK 37,255 miliar. Tahun 2009 sebanyak 5 BPR dan 1 bank umum dengan total DPK Rp 876,959 miliar. Tahun 2010 sebanyak 10 BPR dengan DPK Rp 29,770 miliar. Tahun 2011 sebanyak 15 BPR dengan DPK Rp 56,733 miliar. Firdaus menambahkan, rata-rata penyelesaian likuidasi berjalan selama 2 tahun 10 bulan. Total aset ke-46 bank yang dilikuidasi tersebut mencapai 880,89 miliar. Jumlah simpanan yang layak dibayar sebesar Rp 670 miliar sedangkan yang tidak layak dibayar sebesar Rp 445 miliar. Per 31 Desember 2011, jumlah bank yang masuk penjaminan LPS mencapai 1.957 bank. Jumlah ini terdiri dari 120 bank umum dan 1.837 BPR/BPRS. Adapun per akhir Desember 2010 jumlah bank yang menjadi peserta penjaminan lebih kecil, yakni 1.990 bank. Rinciannya, 122 bank umum dan 1.868 BPR/BPRS. Mengacu pada data akhir Desember 2011 tersebut, jumlah rekening simpanan kurang dari Rp 2 miliar mencapai 101,366 juta rekening atau 99,87% dari total rekening yang dijamin. Nilainya mencapai Rp 1.398,87 triliun. Sementara itu, rekening simpanan di atas Rp 2 miliar sebanyak136.890 rekening dengan nilai total mencapai Rp 1.436,45 triliun. "Dari jumlah tersebut simpanan yang dijamin LPS mencapai 101,366 juta rekening atau 99,87% dari total rekening yang dijamin. Nilainya Rp 1.667,66 triliun atau setara 58,92% dari total simpanan yang dijamin," papar Firdaus.