KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) belum memberi restu kepada enam Provinsi untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ke enam wilayah itu antara lain Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kota Sorong, Kabupaten Rote Ndao, Kota Palangka Raya hingga Kabupaten Bolaang Mongondow. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menyampaikan, berdasarkan hasil kajian tim, belum direstuinya enam wilayah yang sudah mengusulkan penerapan PSBB itu lantaran memang belum memenuhi kriteria yang ditentukan. Kriteria yang dimaksud itu seperti adanya peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu. Lalu, terjadinya penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu serta adanya bukti terjadinya transmisi lokal.
Enam wilayah ini tak kunjung dapat restu penerapan PSBB, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) belum memberi restu kepada enam Provinsi untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ke enam wilayah itu antara lain Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kota Sorong, Kabupaten Rote Ndao, Kota Palangka Raya hingga Kabupaten Bolaang Mongondow. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menyampaikan, berdasarkan hasil kajian tim, belum direstuinya enam wilayah yang sudah mengusulkan penerapan PSBB itu lantaran memang belum memenuhi kriteria yang ditentukan. Kriteria yang dimaksud itu seperti adanya peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu. Lalu, terjadinya penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu serta adanya bukti terjadinya transmisi lokal.