KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mendapatkan persetujuan pemerintah untuk pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA). EMA memiliki 49% participating interest (PI) di Wilayah Kerja atau Blok Sengkang yang terletak di Sulawesi Selatan. Ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah diteken oleh ENRG dan anak usahanya pada Agustus 2021 lalu. Dengan demikian, ENRG kini resmi memegang 49% hak partisipasi pada blok yang memiliki cadangan terbukti dan terukur gas sebesar 420 miliar kaki kubik.
Energi Mega Persada (ENRG) Dapat Restu Kelola 49% PI Blok Sengkang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mendapatkan persetujuan pemerintah untuk pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA). EMA memiliki 49% participating interest (PI) di Wilayah Kerja atau Blok Sengkang yang terletak di Sulawesi Selatan. Ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah diteken oleh ENRG dan anak usahanya pada Agustus 2021 lalu. Dengan demikian, ENRG kini resmi memegang 49% hak partisipasi pada blok yang memiliki cadangan terbukti dan terukur gas sebesar 420 miliar kaki kubik.