Energi Mega Persada (ENRG) resmi mengempit 75% kepemilikan saham Blok Kangean



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah menyelesaikan akuisisi atas tambahan 25% saham di Energi Mega Pratama Inc. yang mengoperasikan blok gas Kangean di Jawa Timur. Setelah akuisisi ini, saham ENRG di Energi Mega Pratama Inc. bertambah dari sebelumnya 50% menjadi 75%. 

Direktur Keuangan Energi Mega Persada, Edoardus Ardianto mengatakan pihaknya telah mendapatkan lebih dari US$ 125 juta dana dari transaksi Penawaran Umum Terbatas III (PUT) di pertengahan Juli 2021. 

"Kami menggunakan sekitar US$ 43,5 juta dari hasil PUT tersebut untuk mengakuisisi tambahan 25% kepemilikan saham tersebut sehingga saat ini kami mengendalikan 75% kepemilikan di aset gas Kangean melalui anak usaha," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/8). 


Baca Juga: PLTS Terapung Cirata telan investasi US$ 145 juta, 80% dari lender asing

Direktur Utama Energi Mega Persada, Syailendra S. Bakrie menambahkan, pihaknya menyadari betapa berharganya aset Kangean. Hal ini tercermin dari kontribusi Kangean hingga 48% dari total produksi minyak dan gas ENRG di sepanjang 2020. 

"Rata-rata produksi di semester I 2021 sekitar 169,53 juta kaki kubik gas per hari. Kangean juga mengoperasikan sekitar 177 miliar kaki kubik gas dalam cadangan terbukti dan terukur," ujarnya. 

Lebih lanjut, Syailendra bilang, peningkatan kepemilikan ini akan berdampak positif terhadap volume produksi gas, pendapatan dan laba bersih perusahaan. 

Chief Communication Officer Energi Mega Persada, Adinda Bakrie, mengatakan perusahaan tetap berkomitmen berpartisipasi dalam program Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas demi tercapainya produksi nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kkubik gas per hari di 2030. 

"Peningkatan kepemilikan kami di blok Kangean merupakan bagian dari usaha kami untuk mencapai tujuan tersebut," kata Adinda. 

Selanjutnya: Financial close tercapai, PLTS terapung Cirata dikebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi