KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) gagal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/10). Penyebabnya, rapat tidak mencapai kuorum 67%, dimana jumlah kehadiran pemegang saham hari ini adalah 59,4%. Padahal, perusahaan tengah mencari restu pemegang saham untuk umbrella approval. Perusahaan itu setiap tahun selalu meminta restu tersebut, dengan tujuan ketika perusahaan membutuhkan pinjaman dadakan, emiten itu sudah mengantongi persetujuan dari pemegang saham. "Penggunaanya bisa untuk refinancing dengan terms yang lebih baik, akuisisi aset baru atau untuk pengembangan aset yang sudah ada. Paling tidak, kalau sudah mendapat restu, kami tidak perlu memintakan lagi approval dari pemegang saham," jelas Investor Relations ENRG Herwin Hidayat, Rabu (17/10).
Energi Mega Persada gagal lagi RUPS untuk kali kedua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) gagal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/10). Penyebabnya, rapat tidak mencapai kuorum 67%, dimana jumlah kehadiran pemegang saham hari ini adalah 59,4%. Padahal, perusahaan tengah mencari restu pemegang saham untuk umbrella approval. Perusahaan itu setiap tahun selalu meminta restu tersebut, dengan tujuan ketika perusahaan membutuhkan pinjaman dadakan, emiten itu sudah mengantongi persetujuan dari pemegang saham. "Penggunaanya bisa untuk refinancing dengan terms yang lebih baik, akuisisi aset baru atau untuk pengembangan aset yang sudah ada. Paling tidak, kalau sudah mendapat restu, kami tidak perlu memintakan lagi approval dari pemegang saham," jelas Investor Relations ENRG Herwin Hidayat, Rabu (17/10).