JAKARTA. Wajah bisnis PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) tidak akan banyak berubah di tahun 2016. Pasalnya, anak usaha Grup Bakrie ini memangkas belanja modal atau capital expenditure (CAPEX) akibat penurunan harga komoditas. ENRG mematok capex sebesar US$ 150 juta untuk tahun mendatang atau menurun 25% dibandingkan capex sebesar US$ 200 juta pada tahun 2015. "Sebagian besar capex untuk produksi gas," kata Didit A. Ratam, Direktur PT Energi Mega Persada Tbk, kepada KONTAN, Kamis (26/11). Misalnya, produksi gas akan naik 4,16% menjadi 250 juta kaki kubik gas pada tahun 2016 dibandingkan 240 juta kaki kubik gas di tahun 2015. Mayoritas produksi gas ini berasal dari Blok Bentu PSC, Blok Kangean PSC, dan Blok Off shore North West Java (ONWJ) PSC. Rencananya, perusahaan berkode saham ENRG ini akan insentif melakukan pengembangan di Blok Bentu PSC karena perusahaan telah memperoleh izin dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengembangkan gas hingga 57 juta kaki kubik gas per hari dari sebelumnya 56 juta kaki kubik gas per hari. "Kapasitas akan double menjadi 120 juta kaki kubik gas per hari," tambahnya.
Energi Mega Persada pangkas capex tahun depan
JAKARTA. Wajah bisnis PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) tidak akan banyak berubah di tahun 2016. Pasalnya, anak usaha Grup Bakrie ini memangkas belanja modal atau capital expenditure (CAPEX) akibat penurunan harga komoditas. ENRG mematok capex sebesar US$ 150 juta untuk tahun mendatang atau menurun 25% dibandingkan capex sebesar US$ 200 juta pada tahun 2015. "Sebagian besar capex untuk produksi gas," kata Didit A. Ratam, Direktur PT Energi Mega Persada Tbk, kepada KONTAN, Kamis (26/11). Misalnya, produksi gas akan naik 4,16% menjadi 250 juta kaki kubik gas pada tahun 2016 dibandingkan 240 juta kaki kubik gas di tahun 2015. Mayoritas produksi gas ini berasal dari Blok Bentu PSC, Blok Kangean PSC, dan Blok Off shore North West Java (ONWJ) PSC. Rencananya, perusahaan berkode saham ENRG ini akan insentif melakukan pengembangan di Blok Bentu PSC karena perusahaan telah memperoleh izin dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengembangkan gas hingga 57 juta kaki kubik gas per hari dari sebelumnya 56 juta kaki kubik gas per hari. "Kapasitas akan double menjadi 120 juta kaki kubik gas per hari," tambahnya.