Energi Mega Persada peroleh kontrak penjualan gas dari Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berpotensi meningkat. Hal ini menyusul adanya kontrak baru penyaluran gas untuk Pertamina beberapa waktu kedepan.

Direktur Utama ENRG Imam P. Agustino mengatakan, ENRG pada 19 Januari 2018 lalu telah menandatangani perjanjian kontrak penyaluran gas sebesar 56 miliar kaki kubik (bcf) untuk Pertamina. "Kontraknya akan dimulai dari 2019 hingga 2021," ujarnya, Rabu (14/2).

Produksi 56 miliar bcf ini setara dengan produksi 50 juta kaki kubik per hari. Produksi kepada Pertamina ini merupakan tambahan dari rata-rata produksi saat ini yang sebesar 46 juta kaki kubik gas per hari.


Selain Pertamina, ENRG sudah lebih dulu memproduksi gas untuk sejumlah pihak sepeti PLN, PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Tuah sekata dan sejumlah pihak lainnya. Semua penyaluran produksi, termasuk untuk pertamina, dilakukan oleh anak usaha ENRG, EMP Bentu Limited.

"Peningkatan produksi dari blok Bentu ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja kami," jelas Chief Financial Officer ENRG Edoardus Windoe pada kesempatan yang sama.

Sayang, manajemen masih enggan memberikan potensi pemasukan yang didapat dari perolehan kontrak ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati