Enggan operasi pasar minyak, GIMNI pilih CSR



Jakarta. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung pemerintah menjalankan operasi pasar (OP) minyak goreng. Namun, GIMNI menolak melakukan OP sendiri karena menghindari dugaan kartel dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Kami (GIMNI) tidak ingin menerima tuduhan kartel seperti terjadi pada 2008 silam. Ketika itu, perusahaan minyak goreng yang menjadi anggota kami dituding kartel harga,” kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, di Jakarta, Selasa (7/6).

Sahat menjelaskan, asosiasi mendapatkan panggilan rapat dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) sebelum bulan Ramadhan. Dalam rapat tersebut Kemdag meminta agar industri minyak goreng melakukan OP. Tujuannya adalah supaya harga minyak goreng tidak menembus angka Rp 11.000 per liter.


Usulan pengaturan harga dan intervensi pasar ini, kata Sahat, membuat anggotanya keberatan. Pasalnya, KPPU berpotensi mengarahkan tuduhan kartel apabila permintaan tersebut direalisasikan.

Ia bilang, pelaku usaha takut melanggar UU antimonopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebagai solusinya, asosiasi mengusulkan supaya pemerintah daerah atau lembaga pemerintah mengajak produsen minyak goreng supaya menggelar operasi pasar bersama. Dengan begitu, kata Sahat, kegiatan ini bisa dimasukkan dalam kategori Corporate Social Responsability (CSR).

Anggota GIMNI berjumlah 30 perusahaan produk turunan minyak sawit yang tersebar di Indonesia. Total kapasitas terpasang mencapai 34,8 juta ton.

Harga minyak goreng non kemasan di tingkat pabrik sudah turun dari Rp 10.300 per kilogram (kg) pada pertengahan Mei menjadi Rp 10.100 per liter pada akhir Mei.

Sahat menjelaskan harga minyak goreng curah dari tingkat pabrik akan naik biayanya setelah sampai di tangan agen distributor dan pedagang ritel. Dari pabrik ke pedagang selisih harganya Rp 762 per kg. Lalu dari agen ke pedagang ada biaya tambahan untuk kemasan sekitar Rp 1.142 per kg.

Melihat selisih harga dari pabrik sampai kepada pedagang, maka harga minyak goreng di pasar pada Juni ini paling reasonable sekitar Rp 11.954 per kg atau setara Rp 10.500 per liter. Sekarang, harga minyak goreng di atas Rp 12.000 per kg. Artinya pedagang mengambil margin keuntungan yang besar.

Sejumlah anggota GIMNI seperti Asian agri, Wilmar, Permata Hijau, Musim Mas dan anggota lainnya siap menjalankan operasi pasar di beberapa kota. Lokasi operasi pasar antara lain Medan, Mandailing natal, Riau,Palembang, Jakarta, Bandung, Banten dan Makasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto