KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini membacakan dakwaan terhadap tersangka suap proyek Independent Power Producer (IPP) pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut tambang Riau-1, Eni Maulani Saragih. Dakwaan untuk mantan Wakil Komisi VII DPR itu dibacakan di ruang sidang Kusuma Admadja 1, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/11). Eni didakwa membantu Johannes kotjo selaku pemegang saham Balckgold Natural Resources Ltd (BNR, Ltd) untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut tambang Riau-1. Antara PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC, Ltd). Kesepakatan Kotjo dengan CHEC Ltd, mengenai rencana pemberian fee sebagai agen dalam proyek pembangunan sebesar US$ 900 juta ini adalah 25% yang akan jatuhkan untuk sejumlah pihak. Sementara Untuk melancarkan proyek itu, Politisi Golkar membantu Kotjo dengan komitmen fee sebesar Rp 4,7 miliar.
Eni Saragih didakwa karena membantu Kotjo dapatkan proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini membacakan dakwaan terhadap tersangka suap proyek Independent Power Producer (IPP) pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut tambang Riau-1, Eni Maulani Saragih. Dakwaan untuk mantan Wakil Komisi VII DPR itu dibacakan di ruang sidang Kusuma Admadja 1, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/11). Eni didakwa membantu Johannes kotjo selaku pemegang saham Balckgold Natural Resources Ltd (BNR, Ltd) untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut tambang Riau-1. Antara PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC, Ltd). Kesepakatan Kotjo dengan CHEC Ltd, mengenai rencana pemberian fee sebagai agen dalam proyek pembangunan sebesar US$ 900 juta ini adalah 25% yang akan jatuhkan untuk sejumlah pihak. Sementara Untuk melancarkan proyek itu, Politisi Golkar membantu Kotjo dengan komitmen fee sebesar Rp 4,7 miliar.