KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang Perdana untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih akan digelar dalam waktu dekat. Terdakwa proyek PLTU Riau-1 diagendakan disidang pada Kamis depan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, persidangan terhadap politisi Golkar itu dilaksanakan pada hari Kamis, 29 November 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. “Pada persidangan tersebut akan dibacakan Dakwaan terhadap yang bersangkutan meliputi peran-peran terdakwa dalam mendorong proyek PLTU Riau-1 dan dugaan penerimaan uang terkait hal tersebut,” ungkap Febri.
Eni Saragih jalani sidang perdana Kamis (29/11) depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang Perdana untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih akan digelar dalam waktu dekat. Terdakwa proyek PLTU Riau-1 diagendakan disidang pada Kamis depan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, persidangan terhadap politisi Golkar itu dilaksanakan pada hari Kamis, 29 November 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. “Pada persidangan tersebut akan dibacakan Dakwaan terhadap yang bersangkutan meliputi peran-peran terdakwa dalam mendorong proyek PLTU Riau-1 dan dugaan penerimaan uang terkait hal tersebut,” ungkap Febri.