KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1 yang merupakan mantan wakil ketua komisi VII DPR Eni Saragih menjalani sidang perdananya. Eni masuk ke dalam ruang sidang Kusuma Admadja 1, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.50 WIB. Politisi Golkar ini mengenakan batik berwarna hitam dengan kerudung hijau. Sebelumnya juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa jadwal sidang dilaksanakan pada hari Kamis, 29 November 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. “Pada persidangan tersebut akan dibacakan Dakwaan terhadap yang yang meliputi peran-peran terdakwa dalam mendorong proyek PLTU Riau-1 dan dugaan penerimaan uang terkait hal tersebut,” ungkap Febri, Kamis (29/11).
Eni Saragih jalani sidang perdana terkait perkara suap proyek PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1 yang merupakan mantan wakil ketua komisi VII DPR Eni Saragih menjalani sidang perdananya. Eni masuk ke dalam ruang sidang Kusuma Admadja 1, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.50 WIB. Politisi Golkar ini mengenakan batik berwarna hitam dengan kerudung hijau. Sebelumnya juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa jadwal sidang dilaksanakan pada hari Kamis, 29 November 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. “Pada persidangan tersebut akan dibacakan Dakwaan terhadap yang yang meliputi peran-peran terdakwa dalam mendorong proyek PLTU Riau-1 dan dugaan penerimaan uang terkait hal tersebut,” ungkap Febri, Kamis (29/11).