JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana merestrukturisasi utang jatuh tempo. Entitas Grup Bakrie ini tengah melakukan negosiasi dengan sejumlah kreditur untuk mencari skema restrukturisasi utang. Salah satu opsi yang dikaji adalah dengan mengonversi utang menjadi saham. "Kalau bisa, dituntaskan secepatnya," ujar Herwin Hidayat, Investor Relation ENRG, kepada KONTAN, Kamis (3/8) lalu. Per Maret 2017, total liabilitas yang ditanggung ENRG mencapai US$ 995,6 juta. Dari jumlah itu, utang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun senilai US$ 107,63 juta.
Salah satu utang yang harus dilunasi ENRG adalah fasilitas pinjaman dari Mitsubishi Corporation dan Japan Petroleum Exploration Co Ltd (Japex) sebesar US$ 430 juta. Utang yang diperoleh pada 2007 itu memiliki suku bunga tahunan sebesar LIBOR ditambah 3,75%. Sejatinya, pinjaman ini jatuh tempo 30 Juni lalu. Namun, kedua belah pihak beberapa kali melakukan kesepakatan perubahan.