Entitas Usaha Batavia Prosperindo (BPII) Tambah Fasilitas Kredit ke BCA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arto Investama Pramathana, entitas usaha dari PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) berencana mengubah fasilitas kredit yang diterima dari PT Bank Central Asia Tbk. Dana tersebut akan digunakan untuk proyek renovasi atas bangunan hotel yang terletak di Jalan Tol Prof. Sedyatmo KM. 02, Pajang, Benda, Tangerang, Banten. 

Jika semula perusahaan yang 25% sahamnya dimiliki oleh BPII ini memperoleh fasilitas kredit sebesar Rp 78,5 miliar, Arto Investama menambah fasilitas kredit menjadi Rp 109 miliar. Dimana rinciannya kredit lokal alias rekening koran naik menjadi Rp 10 miliar dari semula Rp 1,5 miliar. Sedangkan kredit investasi bertambah dari Rp 77 miliar menjadi Rp 99 miliar. 

Baca Juga: Menengok Agresivitas Investor Asing Mencaplok Perusahaan Multifinance di Indonesia


Sementara itu jumlah nilai pemberian jaminan aset yang diberikan Batavia Prosperindo Internasional kepada BCA adalah jaminan saham milik BPII dan jaminan tanah serta bangunan milik PT Batavia Prosperindo Properti. Direktur Utama BPII Rudi Setiadi Tjahjono mengatakan, jaminan yang diberikan kepada BCA bernilai Rp 15,25 miliar saat ini. 

Jaminan aset yang diberikan BPII kepada BCA atas fasilitas kredit ini adalah saham BPII pada Batavia Prosperindo Trans senilai Rp 5,4 miliar, saham Abadi Agung Wibawa senilai Rp 2,89 miliar dan saham BII pada PT Arto Investa Pramathana senilai Rp 2,3 miliar dan beberapa saham lain. Selain itu, BPII juga menjaminkan surat hak guna bangunan di beberapa wilayah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana