KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stanmore Resources Limited (Stanmore), yang merupakan entitas anak tidak langsung PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), menandatangani perjanjian jual beli dengan BHP Minerals Pty Ltd (BHP) pada Senin (8/11). Penandatanganan ini sehubungan dengan rencana perolehan 80% kepentingan ekonomi yang dimiliki BHP pada BHP Mitsui Coal Pty Ltd (BMC), melalui akuisisi seluruh saham Dampier Coal (Qld) Pty Ltd oleh Stanmore SMC Holdings Pty Ltd (SMC), yang merupakan entitas anak Stanmore. Asal tahu, BMC memiliki tambang aset batubara metalurgi yang terletak di Queensland, Australia, yang terdiri dari South Walker Creek dan tambang Poitrel, dengan total produksi batubara metalurgi sekitar 10 juta metrik ton (MT) per tahun dan total cadangan sebanyak 171 MT. BMC juga punya proyek batubara Wards Well yang belum dikembangkan.
Dalam keterangannya di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (8/11), Sekretaris Perusahaan DSSA Susan Chandra mengatakan, pembayaran atas rencana transaksi akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan kombinasi pendanaan internal dan eksternal. Baca Juga: Wah, laba bersih Dian Swastatika Sentosa (DSSA) melesat 95,6% di semester I-2021 Ada tiga ketentuan pembayaran. Pertama, sebesar US$ 1,1 miliar jatuh tempo saat penyelesaian rencana transaksi. Kedua, sebanyak US$ 100 juta jatuh tempo enam bulan setelah penyelesaian rencana transaksi. Ketiga, hingga maksimum US$ 150 juta berdasarkan mekanisme bagi hasil atas pendapatan jika harga jual rata-rata berada di atas ambang tertentu selama periode dua tahun, jatuh tempo dalam waktu tiga bulan setelah akhir periode pengujian (diperkirakan tahun 2024).