KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) ke depan, karena ada dugaan penyimpangan data kemudahan berusaha 2018 dan 2020. Seperti yang kita ketahui, EoDB ini merupakan survei yang dibuat oleh Bank Dunia untuk mengurutkan negara-negara berdasarkan tingkat kemudahan berusahanya. Biasanya, yang dilihat adalah terkait peraturan dan hukum yang berlaku di negara tersebut, kemudahan memulai bisnis, terkait pembiayaan, infrastruktur, dan ukuran iklim bisnis lainnya.
EoDB disetop sementara, Pemerintah Indonesia akan manfaatkan UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) ke depan, karena ada dugaan penyimpangan data kemudahan berusaha 2018 dan 2020. Seperti yang kita ketahui, EoDB ini merupakan survei yang dibuat oleh Bank Dunia untuk mengurutkan negara-negara berdasarkan tingkat kemudahan berusahanya. Biasanya, yang dilihat adalah terkait peraturan dan hukum yang berlaku di negara tersebut, kemudahan memulai bisnis, terkait pembiayaan, infrastruktur, dan ukuran iklim bisnis lainnya.