KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut positif perbaikan peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia. Setelah pada tahun 2017 peringkat kemudahan berusaha di Indonesia di peringkat 91, pada tahun 2018 naik menjadi di urutan 72. Namun beberapa pebisnis lainnya menganggap naiknya peringkat ini belum layak karena ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat Usman mengatakan, Indonesia layak mendapatkan kenaikan peringkat kemudahan berusaha, namun pemerintah tidak boleh berpuas diri dulu karena kenaikan ranking ini belum tentu memadai untuk tarik investor .
EODB naik tapi tak cukup tarik investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut positif perbaikan peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia. Setelah pada tahun 2017 peringkat kemudahan berusaha di Indonesia di peringkat 91, pada tahun 2018 naik menjadi di urutan 72. Namun beberapa pebisnis lainnya menganggap naiknya peringkat ini belum layak karena ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat Usman mengatakan, Indonesia layak mendapatkan kenaikan peringkat kemudahan berusaha, namun pemerintah tidak boleh berpuas diri dulu karena kenaikan ranking ini belum tentu memadai untuk tarik investor .