Epidemiolog ingatkan perkuat protokol kesehatan untuk cegah kasus impor Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka menjaga situasi dalam negeri agar tetap terkendali serta mencegah adanya potensi kasus impor atau masuknya varian baru di Indonesia, Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan pemerintah perlu menerapkan kriteria yang kuat bagi negara mitra koridor travel.

Dicky mencontohkan, kriteria yang dapat diterapkan bagi mitra koridor travel ialah negara tersebut harus telah masuk kategori level 1 atau level 2. Kemudian positivity rate di negara tersebut berada dibawah 1%, dengan angka reproduksi efektif juga berada di bawah satu. Serta cakupan vaksinasi di negara tersebut telah di atas 70%.

Selain itu perlu juga kriteria yang ketat pada warga asing atau pelancong yang akan masuk ke Indonesia.


"Dari sisi asal negaranya juga sudah di kecil risiko, perlu ditambah juga kriteria individu pelancong, seperti sudah divaksinasi penuh, kemudian juga tidak dalam kasus kontak erat, tidak bergejala, hasil PCR negatif bahkan pada saat kedatangan.Kalau sudah begitu sebenarnya ngga perlu karantina, ini diterapkan di Eropa dan Thailand," kata Dicky saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/11).

Baca Juga: Selain orang dewasa, anak-anak pun perlu mewaspadai Covid-19

Kemudian dari sisi dalam negeri perlu diperkuat juga protokol kesehatan di semua destinasi wisata, percepatan cakupan vaksinasi minimal 70%, penguatan testing dan tracing juga harus ditingkatkan.

"Saya mengusulkan kalau ada kasus breakthrough infection artinya orang itu sudah divaksinasi lengkap kemudian terinfeksi baiknya diperiksanya PCR. Kemudian whole genome sequencing juga dilakukan agar kita tahu ini varian apa untuk memperkuat pemetaan terhadap situasi yang terjadi," ungkapnya.

Seperti diketahui beberapa negara kini mulai membuka pintu bagi warga asing yang ingin berkunjung ke negaranya, termasuk Indonesia. Terbaru Indonesia telah membahas dengan Australia mengenai Vaccinated Travel Lane (VTL) di KTT G20.

Dimana, Australia akan merevitalisasi turis dan membolehkan warga negara-nya untuk bepergian ke luar negeri, termasuk ke Indonesia.

Lebih lanjut, ketentuan tersebut berlaku terutama untuk warga negara yang sudah divaksin dua kali atau dosis lengkap. Australia juga akan mengikuti aturan karantina yang diterapkan Indonesia bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Efek Covid-19 pada penderita diabetes ini perlu Anda ketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .