Epidemiolog: Perlu Ada Konsistensi dan Penguatan Agar Omicron Tidak Berkembang



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia semakin bertambah. Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021. Sebanyak 26 Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

Dengan banyaknya kasus omicron yang berasal dari WNA ini, pemerintah diminta untuk konsisten dan terus dilakukan penguatan dalam pengetatan perbatasan agar tidak banyak yang masuk.


Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, mengungkapkan, bahwa saat ini dari sangat mungkin kasus omicron sudah berkembang, karena potensinya sudah ada.

Baca Juga: Soal Rencana Vaksinasi Booster Covid-19, Ini Kata Airlangga

“Yang jelas, kalau mau tidak banyak masuk, sebetulnya saat ini  sudah memadai, hanya soal konsistensi dan penguatannya, dan bicara berkembang, di dalam sebetulnya potensinya sudah ada,” katanya kepada Kontan, Senin (27/12).

Ia menambahkan, bahwa saat ini perlu direspons dengan penemuan kasus secara aktif, dengan pendeteksian dini yang lebih aktif, serta tracking, tracing, dan testing (3T) yang perlu diperkuat. Menurutnya, dalam surveillance, Indonesia saat ini masih kurang.

Dicky juga menyarankan, bahwa saat ini tidak perlu dicari dan dilakukan pengetesan. Namun yang perlu dilakukan adalah pencarian kasus-kasus kontak, kasus-kasus perjalanan, untuk segera dilakukan isolasi karantina.

“Itu catatan pentingnya, dan ini yang masih kurang.” pungkasnya.

Per Senin (27/12), pemerintah sudah mengabarkan bahwa kasus covid-19 varian omicron sudah berjumlah 46 orang, dengan mayoritas kasus adalah pelaku perjalanan internasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli