KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pelonggaran PPKM darurat, Pemerintah telah memperbolehkan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) setelah beberapa indikator menunjukkan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan pelonggaran aktivitas diberlakukan, termasuk aktivitas belajar tatap muka di sekolah. Meskipun dibatasi jumlah siswa di dalam kelas. Pembelajaran tatap muka terbatas hanya dilakukan di daerah dengan level PPKM 1-3. Syaratnya mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan. Menanggapi hal itu, Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan dalam penyelemggaraan PTM, diharapkan setiap sekolah harus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pelacakan kontak siswa, guru, dan staff apabila ada yang terinfeksi Covid-19.
Epidemiolog sarankan guru dan staff sekolah wajib test antigen selama aktivitas PTM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pelonggaran PPKM darurat, Pemerintah telah memperbolehkan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) setelah beberapa indikator menunjukkan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan pelonggaran aktivitas diberlakukan, termasuk aktivitas belajar tatap muka di sekolah. Meskipun dibatasi jumlah siswa di dalam kelas. Pembelajaran tatap muka terbatas hanya dilakukan di daerah dengan level PPKM 1-3. Syaratnya mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan. Menanggapi hal itu, Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan dalam penyelemggaraan PTM, diharapkan setiap sekolah harus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pelacakan kontak siswa, guru, dan staff apabila ada yang terinfeksi Covid-19.