KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melarang adanya mudik lebaran 2021. Kendati demikian, Epidemiolog menyarankan untuk tidak mudik lebaran di tengah pandemi. Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono, mengatakan, mudik lebaran di tengah pandemi bukanlah pilihan yang baik. Sebaiknya semua pihak, utamanya lansia atau orang lanjut usia, melakukan mudik lebaran setelah mendapat vaksinasi. "Jangan mudik. Kecuali semua lansia sudah divaksinasi. Mudik bisa bila semua lansia divaksinasi," tutur Pandu kepada Kontan.co.id pada Selasa (16/3).
Dimana seseorang yang mudik pastinya akan bertemu dengan sanak saudara dan orang tua yang masuk dalam kategori lansia. Lansia sendiri diketahui sebagai kelompok yang rentan terpapar Covid-19 dengan tingkat fatality rate yang tinggi. Baca Juga: Kemenhub tidak melarang adanya mudik lebaran pada 2021 Maka, Pemerintah diminta untuk mendorong percepatan vaksinasi bagi lansia jika mudik 2021 akan diperbolehkan. Percepatan vaksinasi kepada lansia dapat difokuskan di Jawa. Berkaca dari banyaknya arus pemudik ke wilayah tersebut. "Tempat tujuan mudik kebanyakan Jawa kan. Kita semua tahu lokasi tujuan mudik fokus di sana," imbuhnya. Melihat dari keterbatasan vaksin yang tersedia, dibanding dengan laju vaksinasi. Pandu menekankan Pemerintah harus dapat mencapai percepatan vaksin bagi lansia. Dengan adanya vaksinasi pada lansia Pandu menyebut, pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit dan tingkat kematian juga menurun. Namun pemudik juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan secara disiplin. "Itu insentif dari vaksinasi lansia, yang dirawat di RS menurun dan kematian menurun dan mudik bisa lebih rendah risiko tapi tetap pakai 3M," tegasnya. Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, menyebut, ada baiknya mudik tahun ini dibatasi. Bahkan Laura menambahkan opsi tidak mudik juga perlu jadi pertimbangan sampai kasus Covid-19 di Indonesia dapat terkendali. Baca Juga: Kemenhub lakukan survei untuk petakan potensi mudik lebaran 2021