Epidemiolog: Tak perlu tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Epidemiolog menyebut persyaratan perjalanan dalam negeri tak perlu menggunakan tes PCR. Tes menggunakan metode antigen disebut telah cukup untuk skrining virus corona (Covid-19). 

Pengetesan skrining harus dilakukan secara cepat kurang dari 24 jam. "Dari sisi kesehatan masyarakat rapid test antigen cukup," ujar Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (8/11).

Dicky menyebut penerapan aturan tersebut tak dilakukan di seluruh negara. Selain dari sisi kesehatan masyarakat, secara ekonomi pun disampaikan dapat menyulitkan masyarakat


Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 8 November: Tambah 244 kasus baru, tetap jaga prokes

Sebelumnya pemerintah tengah melalukan kajian terkait penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus selama libur natal dam tahun baru.

Dicky bilang penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah tepat untuk mengantisipasi lonjakan. Pemerintah saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat.

"Asal dijaga konsistensinya, kepatuhannya dalam mengikuti indikator batasan, dan ada mekanisme monitoring yang efektif," ungkap Dicky.

Dicky menyebut potensi gelombang ketiga belum sebesar gelombang kedua sebelumnya. Oleh karena itu, pembatasan pergerakan masyarakat menjadi penting terutama bagi kelompok berisiko untuk mencegah kondisi pandemi yang memburuk.

Selanjutnya: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 8 November: Ada penambahan vaksinasi 506.836 dosis J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi