KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Epidemiolog menyebut persyaratan perjalanan dalam negeri tak perlu menggunakan tes PCR. Tes menggunakan metode antigen disebut telah cukup untuk skrining virus corona (Covid-19). Pengetesan skrining harus dilakukan secara cepat kurang dari 24 jam. "Dari sisi kesehatan masyarakat rapid test antigen cukup," ujar Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (8/11). Dicky menyebut penerapan aturan tersebut tak dilakukan di seluruh negara. Selain dari sisi kesehatan masyarakat, secara ekonomi pun disampaikan dapat menyulitkan masyarakat
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 8 November: Tambah 244 kasus baru, tetap jaga prokes Sebelumnya pemerintah tengah melalukan kajian terkait penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus selama libur natal dam tahun baru.