KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan equity/securities crowdfunding telah berkembang signifikan di Indonesia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan penyelenggara, penerbit, pemodal, dan total dana yang dihimpun untuk membantu pendanaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I, Djustini Septiana mengungkapkan, pasar modal berperan dengan menerbitkan peraturan tentang securities crowdfunding. Regulasi ini sebagai penyempurnaan dari equity crowdfunding yang saat itu masih mengatur penerbitan saham oleh perusahaan-perusahaan kecil, dan badan usaha yang menerbitkan mesti berbentuk Perseroan Terbatas (PT). "Kemudian kita sempurnakan, menjadi ketentuan yang mengatur securities crowdfunding, bisa meng-cover semua, tidak hanya saham, tetapi juga utang, obligasi. Bentuk badan usaha tidak hanya PT tetapi boleh CV, koperasi. Artinya, kita memperluas jangkauan yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Djustini dalam media briefing OJK yang digelar secara virtual, Selasa (14/6).
Equity-Securities Crowdfunding Sudah Himpun Dana Rp 507,2 Miliar hingga Awal Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan equity/securities crowdfunding telah berkembang signifikan di Indonesia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan penyelenggara, penerbit, pemodal, dan total dana yang dihimpun untuk membantu pendanaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I, Djustini Septiana mengungkapkan, pasar modal berperan dengan menerbitkan peraturan tentang securities crowdfunding. Regulasi ini sebagai penyempurnaan dari equity crowdfunding yang saat itu masih mengatur penerbitan saham oleh perusahaan-perusahaan kecil, dan badan usaha yang menerbitkan mesti berbentuk Perseroan Terbatas (PT). "Kemudian kita sempurnakan, menjadi ketentuan yang mengatur securities crowdfunding, bisa meng-cover semua, tidak hanya saham, tetapi juga utang, obligasi. Bentuk badan usaha tidak hanya PT tetapi boleh CV, koperasi. Artinya, kita memperluas jangkauan yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Djustini dalam media briefing OJK yang digelar secara virtual, Selasa (14/6).