KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi perpajakan digital dengan mengembangkan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPPTDLN). Sistem ini menjadi tonggak baru bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan administrasi pajak di era ekonomi digital yang serba cepat dan masif. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi menjelaskan bahwa karakteristik transaksi digital yang bersifat mikro dan terjadi dalam jumlah jutaan setiap hari membuat pendekatan konvensional sudah tidak memadai.
Era Baru Pajak Digital, DJP Siapkan SPPTDLN untuk Pemungutan Otomatis
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi perpajakan digital dengan mengembangkan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPPTDLN). Sistem ini menjadi tonggak baru bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan administrasi pajak di era ekonomi digital yang serba cepat dan masif. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi menjelaskan bahwa karakteristik transaksi digital yang bersifat mikro dan terjadi dalam jumlah jutaan setiap hari membuat pendekatan konvensional sudah tidak memadai.