Era Dana Murah dan Mudah Sudah Berakhir, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era dana murah dan mudah sudah berakhir, termasuk di Industri keuangan Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menurut OJK, berakhirnya era dana murah karena kenaikan suku bunga dipengaruhi oleh perubahan sistem keuangan global yang mengalami perubahan drastis. 

"Dengan berubahnya secara drastis kondisi keuangan dan moneter global di mana tingkat bunga menjadi begitu cepat naiknya dalam waktu begitu singkat, sudah tidak ada lagi dana murah, dana mudah dan bahkan dana gratis itu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin (8/5/2023). 


Bahkan Mahendra mengingatkan, fenomena ini bukan merupakan gejala temporal saja. Peristiwa ini disebut sebagai normal yang baru, saat ketika dana tidak lagi dengan mudah bisa diberikan. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, industri keuangan harus bisa melihat keberlanjutan dan profitibilitas dari perusahaannya. 

"Dari kacamata bisnisnya, harus melihat keuntungan, tapi juga keberlanjutannya," imbuh dia. 

Baca Juga: OJK Berencana Kerek Modal Minimal Asuransi hingga Rp 1 Triliun, Begini Kata Industri

Mahendra bilang, saat seperti ini justru jadi kunci dari pengawasan yang dilakukan OJK kepada industri di sektor jasa keuangan. 

Dia menceritakan, di banyak negara dunia terdapat perbedaan perlakuan antara bank konvensional dan bank digital. Namun, begitu, hal tersebut tidak dilakukan di Indonesia. 

Berdasarkan pandangannya, kalau hal tersebut itu dilakukan, berarti ada trade off atau pertukaran satu kualitas dengan mungurangi kualitas dari aspek lainnya. 

Hal tersebut dapat terjadi antara inovasi, perkembangan, atau pertumbuhan dengan kondisi kesehatan dan stabilitas perbankan itu. 

Baca Juga: Kredit Restrukturisasi Masih Tersisa Rp 450 Triliun, Ini Kata Bos OJK

"Apapun nama bank itu (konvensional atau digital) tetap harus memenuhi kaidah, kriteria dan persyaratan yang prudent dan kondisi kesehatan jelas, rasio keuangan juga sama bank apapun itu, sehingga kekhawatiran untuk melihat kondisi yang berbeda dari diversifikasi jenis industri keuangan akan lebih berkurang," ucap Mahendra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Sebut Era Dana Murah dan Mudah Sudah Berakhir" Penulis : Agustinus Rangga Respati Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie