KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era dana murah dan mudah sudah berakhir, termasuk di Industri keuangan Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut OJK, berakhirnya era dana murah karena kenaikan suku bunga dipengaruhi oleh perubahan sistem keuangan global yang mengalami perubahan drastis. "Dengan berubahnya secara drastis kondisi keuangan dan moneter global di mana tingkat bunga menjadi begitu cepat naiknya dalam waktu begitu singkat, sudah tidak ada lagi dana murah, dana mudah dan bahkan dana gratis itu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin (8/5/2023).
Era Dana Murah dan Mudah Sudah Berakhir, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era dana murah dan mudah sudah berakhir, termasuk di Industri keuangan Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut OJK, berakhirnya era dana murah karena kenaikan suku bunga dipengaruhi oleh perubahan sistem keuangan global yang mengalami perubahan drastis. "Dengan berubahnya secara drastis kondisi keuangan dan moneter global di mana tingkat bunga menjadi begitu cepat naiknya dalam waktu begitu singkat, sudah tidak ada lagi dana murah, dana mudah dan bahkan dana gratis itu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin (8/5/2023).