KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan industri otomotif pada kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mulai memudar. Perubahan kebijakan pajak melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 dinilai berpotensi menekan daya tarik kendaraan listrik di pasar domestik. Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai, masa “bulan madu” konsumen terhadap BEV telah berakhir. Insentif yang selama ini menjadi pendorong utama penjualan kini mulai berkurang, sehingga berpotensi memicu ketidakpastian di pasar. “Daya tarik BEV sudah meredup. Kondisi gonjang-ganjing ini berbahaya bagi penjualan otomotif secara umum, karena sebelumnya BEV menjadi harapan untuk mendongkrak angka penjualan,” ujarnya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).
Era Insentif Pajak Berakhir, Penjualan Kendaraan Listrik Terancam Melambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan industri otomotif pada kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mulai memudar. Perubahan kebijakan pajak melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 dinilai berpotensi menekan daya tarik kendaraan listrik di pasar domestik. Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai, masa “bulan madu” konsumen terhadap BEV telah berakhir. Insentif yang selama ini menjadi pendorong utama penjualan kini mulai berkurang, sehingga berpotensi memicu ketidakpastian di pasar. “Daya tarik BEV sudah meredup. Kondisi gonjang-ganjing ini berbahaya bagi penjualan otomotif secara umum, karena sebelumnya BEV menjadi harapan untuk mendongkrak angka penjualan,” ujarnya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).
TAG: