Era keterbukaan pajak antarnegara September 2018



JAKARTA. Masyarakat diimbau memanfaatkan momen tax amnesty sebelum Indonesia masuk ke dalam era keterbukaan informasi pajak pada September 2018 bersama dengan negara-negara lainnya

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol mengatakan, saat era keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information ini diberlakukan oleh negara-negara anggota G-20, WP tidak lagi bisa menyembunyikan harta yang dimiliki.

“Indonesia akan memasuki dunia pajak yang terang benderang pada September 2018,” kata dia di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (9/1).


John mengatakan, tidak ada alasan bagi WP untuk tidak mengikuti tax amensty. Ia mengimbau, jangan sampai ketika tax amnesty berakhir, warga kehilangan banyak fasilitas dan kemudahan melapor pajak yang ditawarkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia